Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Sosialisasinya Tepat, Obat Kaki Gajah Dijamin Aman

Kompas.com - 26/11/2009, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nizar Shihab menjamin bahwa obat anti filariasis atau lebih dikenal dengan penyakit kaki gajah aman untuk dikonsumsi. Hal ini dikatakan oleh Nizar setelah menerima pengaduan yang disampaikan oleh warga Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban akibat pengobatan massal dan pembagian obat anti filariasis tersebut, ke Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11).

"BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) kan juga sudah menjamin obat itu aman. BPOM itu institusi yang sangat teliti. Mengenai obatnya itu tidak ada masalah. Yang masalah itu sosialisasinya," kata Nizar kepada Kompas.com.

Seperti yang diberitakan, berdasarkan data Dewan Kesehatan Masyarakat (DKM) Jawa Barat, sebanyak delapan orang tewas dan 553 lainnya dirawat inap setelah mengkonsumsi obat berjenis Diethyl Carbamzine Citrate (DEC), Albendazole, dan Parasetamol yang dibagikan pemerintah melalui petugas posyandu tersebut. Mereka diduga menjadi korban akibat obat yang dibagikan tanpa ada pengawasan dan penjelasan dari petugas kesehatan.

Nizar menegaskan, bahwa masyarakat juga harus tahu bahwa setiap obat memiliki efek samping. Yang perlu ditekankan, kata Nizar, adalah pemberian obat harus didampingi petugas kesehatan yang bisa memberikan penjelasan mengenai kontra indikasi maupun efek samping obat tersebut.

Dokter ahli bius ini juga mengatakan, meski jatuh korban yang diduga akibat obat tersebut, pelaksanaannya ke depan tidak bisa dihentikan begitu saja. "Kalau ini dihentikan, beberapa tahun ke depan di Indonesia akan mencapai 125 juta penderita kaki gajah. Pemerintah harus mencari jalan keluar untuk sosialisasi pengobatan ini agar masyarakat tidak terjangkit kaki gajah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau